Selasa, 26 Februari 2013

PENGERTIAN PUASA


Di dunia ini tidak sedikit orang yang sering menjalankan puasa namun tidak mengetahui sebenarnya apa puasa itu.Puasa ialah salah satu rukun dalam islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia.Alloh swt.pun telah mewajibkan puasa kepada umat muslim yang beriman yang mana telah diwajibkan kepada kaum sebelum Nabi Muhammad saw.Dan puasa juga merupakan amal ibadah yang klasik yang telah diwajibkan kepada setiap umat terdahulu.

Ada 4 macam puasa yang sudah dilakukan oleh umat terdahulu,yakni:
1.       Puasa orang sufi, yaitu puasa yang dilakukan setiap hari dengan maksud untuk menambah pahala. Misalnya saja puasa para pendeta
2.       Puasa berbicara, yaitu puasa yang dilakukan kaum Yahudi. Sebagaimana telah dikisahkan oleh Allah dalam Al-Qur'an, surat Maryam ayat 26 : "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka berkatalah,sebenarnya aku telah bernadzar puasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah dan aku tidak akan berbicara dengan seorangpun untuk hari ini" (Q.S. Maryam :26).
3.       Puasa untuk seluruh atau sebagian perbuatan, seperti puasa yang dilaksanakan oleh para pemeluk agama Budha dan sebagian pemeluk agama Yahudi. Dan puasa kaum lain yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
4.       Sedangkan kewajiban puasa dalam agama Islam, seseorang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dari segi tata cara dan waktu pelaksanaan.Tidak terlalu ketat sehingga tidak memberatkan kaum muslimin dan juga tidak terlalu longgar sehingga tidak mengabaikan aspek kejiwaan yang mana telah menunjukkan keluwesan Islam.
Puasa menut bahasa ialah menahan diri dari sesuatu baik menahan makan,minum,berbicara dan perbuatan.Sedangkan menurut istilah puasa ialah menahan diri dari perkara yang bisa membatalkan puasa yang disertai dengan niat yaitu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.puasa sendiri  diwajibkan pada semua umat muslim yang sudah baligh,mempunyai akal,bersih dari haid dan nifas serta diikuti dengan niat yang ikhlas yaitu semata-mata karena Allah swt.Hukum melaksanakan puasa ada 3 diantara ialah wajib yaitu puasa di bulanramadhan,sunnah yaitu puasa dihari tertentu misal puasa dihari senin dan kamis,dan haram yaitu puasa dihari yang telah dilarang berpuasa.

Puasa diwajibkan kepada setiap umat islam yang sudah baligh dan berakal,tidak sakit, menetap bukan musafir,dan suci dari haid serta nifas.Namun ada juga beberapa orang boleh tidak berpuasa diantaranya ialah:
1.Musafir yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dengan tujuan tertentu.Jarak tempuh yang  dianggap seseorang itu musafir ialah safar yaitu sekitar 8o km.Orang yang sedang melakukan perjalanan seperti ini maka diperkenankan untuk tidak melaksanakan puasa
2.Orang sakit yaitu orang yang apabila melakukan puasa dikhawatirkan akan membahayakan dirinya, menjadikan sakitnya bertambah parah dan akan memperlambat kesembuhan dirinya
3.Wanita yang sedang haid atau nifas,hamil dan sedang menyusui
4.Orang yang renta atau tua yang sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa

SUMBER: http://www.smbcumrohhaji.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar